Pekon Sidodadi adalah sebuah Pekon yang terletak di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, yang mana pada awalnya adalah Pekon Wayngison, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Dusun Sidodadi berawal dari tahun 1940-an yang pada mulanya adalah Hutan belantara, banyak sekali rumpun bambu yang tidak terawat. Pada masa itu belum punya nama dusun, baru sebutan Umbul Baru. Sebuah sebutan sebatas tempat orang mengarap lahan yang belum terawatt, diantara sekian banyak orang hanya beberapa yang tercatat sebagai Pembukaan Umbul Baru atau sekarang Dusun Sidodadi, yaitu para Tetua Kampung Tanjung Kemala dan para Pendatang yang mayoritas adalah dari Luar Pulau Sumatra, diiantaranya sebagai berikut:
- Dalam Batin
- Umar
- Haji Amin Sarbini
- Marto Pawiro
- Sadi Adam
- Damawi dan masih ada beberapa orang yang tidak tercatat oleh penulis.
Seiring berjalanya waktu, para Pendiri Umbul Baru telah meninggal dunia, dan dilanjutkan oleh anak cucu sebagai penerus. Demikian perjalanan panjang Umbul Baru sampai pada Tahun 1950 setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada waktu itu Umbul Baru secara resmi di akui sebagai sebuah dusun di salah satu kampung yang bernama Wayngison dan diberi nama Dusun Wayngison satu (Bedeng Satu). Hari berganti hari, bulan dalam perjalanan Tahun, perkembangan masyarakat sangatlah pesat seiring dengan majunya perkembangan tehknologi segala bidang, hingga pada akhirnya dari sebuah Umbul Baru, menjadi Bedeng Satu Wayngison, Dusun Sidodadi sampai sekarang menjadi sebuah Pekon yaitu pekon Sidodadi. Pada waktu itu masyarakat Dusun Sidodadi bermaksud membuat pemekaran pekon yang diprakarsai oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat yang pada waktu memandang perlu pemekaran, dengan perjalanan yang cukup panjang dan banyak hal aral lintang yang dihadapi hingga akhirnya pada Tahun 2012 tepatnya tanggal 24 September, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengabulkan keinginan tersebut sehingga terbentuklah Pekon Baru yang diberi Nama SIDODADI.
Adapun perkembangan desa Sidodadi yang hingga saat ini telah mengalami pergantian dari Penjabat Sementara sampai Kepala desa Definitip, adapun nama-nama Penjabat Kepala Desa yaitu :
No |
Nama Pejabat |
Jabatan |
Masa Jabatan |
Keterangan |
1 |
SUTIYONO |
PJ. Kepala Desa |
6 Bulan |
I |
2 |
PARJIMAN |
PJ. Kepala Desa |
6 Bulan |
II |
3 |
HARIYATNO |
Kepala Desa |
2013 s/d 2019 |
III |
4 |
WAGIMAN |
PJ. Kepala Desa |
2019 s/d 2020 |
IV |
5 |
HARIYATNO |
Kepala Desa |
20221 s/d 2027 |
V |