
Musyawarah Pekon Khusus (MUSPEKSUS) Evaluasi Penerima BLT-DD Tahun 2021 dilaksanakan pada Kamis, 14 Oktober 2021 di balai Pekon Sidodadi. Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Bapak Hariyatno selaku Kepala Pekon Sidodadi beserta jajarannya dan beberapa perwakilan dari penerima BLT-DD.
Bapak Hariyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini dilakukan sebagai rencana tindak lanjut dari pembahasan bersama tim kejaksaan Kabupaten Pringsewu yang perlu dilakukan verifikasi untuk penerima BLT-DD. Dalam hal ini, verifikasi berupa pengurangan kuota penerima BLT-DD. Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka pemerintah pekon yang akan dituntut untuk mengembalikan dana tersebut ke negara. Bapak Hariyatno menyampaikan bahwa prioritas penerima BLD-DD mulai bulan Oktober hingga berikutnya yaitu orang miskin, para lansia yang sudah tidak produktif, dan tentunya tidak menerima bantuan dalam bentuk apa pun. Bapak Hariyatno juga meminta maaf kepada masyarakat yang tidak menerima BLT-DD setelah dilakukan musyawarah evaluasi ini.
Bapak Nurudin selaku pendamping Pekon Sidodadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya pengurangan kuota penerima BLT-DD jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat. Kami membuka forum pada musyawarah ini untuk menjelaskan pendapat atau gejolak yang dialami masyarakat. Namun, apabila masih terdapat banyak pertanyaan terkait BLT-DD maka masyarakat dapat bertanya dan menghubungi pemerintah pekon.
Bapak Parjiman selaku Sekertaris Desa Sidodadi menegaskan bahwa dana desa yang tadinya digunakan untuk penerima BLT akan dialihfungsikan untuk pembangunan fisik maupun non-fisik di Desa Sidodadi pada anggaran tahun 2022. Berdasarkan verifikasi, terdapat 25 persen dari 140 penerima BLT-DD yang akan menerima dana untuk periode selanjutnya. Sehingga, terdapat pengurangan kuota sebanyak 75 persen dari 140 penerima tersebut.
Pada diskusi yang dipimpin oleh Bapak Pranjono selaku Kaur Perencanaan dan Pembangunan terdapat 35-40 masyarakat Desa Sidodadi yang menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD). Pemerintah berharap dengan adanya pengurangan tersebut tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena pengurangan dilakukan berdasarkan monitoring dari pihak kejaksaan Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Desa juga berpesan kepada masyarakat yang menerima BLT-DD supaya dapat memanfaatkan dana bantuan yang ada dengan sebaik-baiknya.
.jpeg)